Skip to content

Info Judi Online Poker Uang Asli Freebet Link Alternatif sbobet 2020

  • HOME
  • Data HK
    • Togel Hongkong
    • Keluaran HK
  • TogelCC
    • Jayatogel
  • PokerGalaxy
    • PokerRepublik
    • Pokerace99
  • Poker Online
    • DominoQQ
  • About
  • Privacy Policy
KASN Beri Sanksi ke Oknum Dosen, Camat, dan Kepala Puskesmas di Makassar

KASN Beri Sanksi ke Oknum Dosen, Camat, dan Kepala Puskesmas di Makassar

November 27, 2020 by admin

Terbukti tidak netral di Pilkada Makassar

Ilustrasi ASN. [Antara]

SuaraSulsel.id – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Makassar diberi sanksi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Karena terbukti mendukung dan mengkampanyekan pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 2 Munafri Arifuddin – Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman).

Tiga ASN tersebut adalah Kepala Puskesmas Antang Perumnas drg Sulpiah, Abd Rahman Qayyum Dosen UIN Alauddin, dan Camat Mamajang Fadly Wellang.

Surat pemberian sanksi ditandatangani Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, ditujukan kepada Penjabat Wali Kota Makassar dan Menteri Agama sebagai pejabat pembina kepegawaian.

Tasdik mengatakan dalam surat yang ditandatangani 24 November 2020, berdasarkan bukti yang disampaikan Bawaslu Makassar dan hasil penelusuran KASN, drg Sulpia telah melanggar kode etik dan kode perilaku.

Sulpiah sebagai istri Calon Wakil Wali Kota Makassar Abdul Rahman Bando hadir mendampingi suaminya mendaftar di KPU Makassar, 6 September 2020.

Sulpiah memakai baju kampanye Appi-Rahman. Pada saat itu, Sulpiah tidak sedang dalam cuti sebagai ASN.

KASN meminta Penjabat Wali Kota Makassar untuk meberikan sanksi hukuman disiplin sedang kepada Sulpiah. Sanksi harus diberikan paling lambat 10 hari sejak surat diterima.

Untuk Abd Rahman Qayyum, diberikan sanksi hukuman disiplin sedang karena terbukti melanggar kode etik dan kode perilaku ASN.

Rahman Qayyum hadir dalam doa bersama pasangan Appi-Rahman di Lapangan Perumnas Antang. Mendampingi pasangan calon saat datang ke lokasi kegiatan. Bahkan berada dalam satu mobil dengan calon.

Rahman Qayyum juga disebut menghalangi kelancaran tugas kedinasan. Karena tidak hadir selama dua kali panggilan untuk klarifikasi oleh Bawaslu.

Post navigation

Previous Post:

IDAI: Tingkat Kematian Anak akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi di Asia

Next Post:

Cara Membuat Logo Olshop dengan Canva di HP, Mudah dan Praktis!

Bookmarks

  • Data HK Informasi HK Pools 0
  • Data SGP Informasi SGP Prize 0
  • Keluaran HK Informasi HK Prize 0
  • Keluaran SGP Informasi Singapore Prize 0
  • Pengeluaran HK Informasi Hongkong Pools 0
  • Pengeluaran SGP Informasi Singaporepools 0
  • Result HK Informasi Paito HK 0
  • Result SGP Informasi Paito SGP 0
  • Togel Hongkong Informasi Live Draw Lottery 0
  • Togel Singapore Informasi Lotto Lottery 0
© 2021 Info Judi Online Poker Uang Asli Freebet Link Alternatif sbobet 2020 | Built using WordPress and SuperbThemes